Kamis, 08 Oktober 2015
Minggu, 04 Oktober 2015
ISTILAH – ISTILAH DALAM SAHAM
Bursa Saham (Efek),
Pihak yang menyelenggarakan atau menyediakan sistem untuk mempertemukan penawaran jual dan beli saham. Bursa Efek adalah wadah tempat bertemunya para broker dan dealer untuk melakukan jual beli efek (saham dan obligasi). Karena itu umumnya diluar negeri Bursa Efek itu diselenggarakan oleh swasta, bahkan pemiliknya adalah para broker dan dealer itu sendiri
Buyback
Pembelian kembali saham atau obligasi yang beredar oleh emiten dengan beragam alasan dan tujuan.
Capital Gain
Keuntungan yang diperoleh karena perbedaan antara harga beli dan harga jual suatu efek. Apabila perbedaan tersebut bersifat negative (rugi) disebut capital loss.
Capital Market
Perdagangan surat-surat berharga, termasuk saham dan obligasi.
Delisting (penghapusan pencatatan)
Penghapusan efek dari daftar efek yang tercatat di Bursa sehingga efek tersebut tidak dapat diperdagangkan di Bursa. Saham-saham yang telah di delist tetap dapat diperdagangkan di luar bursa, dan status emiten tersebut tetap sebagai perusahaan publik.
Dilusi
Penurunan persentase pemilikan dari pemegang saham suatu perusahaan sebagai akibat dari bertambahnya jumlah saham yang beredar.
Saham (Stock)
Bukti penyertaan modal di suatu perusahaan, atau merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan.
Saham Gorengan
Saham perusahaan-perusahaan yang umumnya diperdagangkan bukan berdasarkan fundamentalnya, tapi berdasarkan rumor atau isu.
Saham Tidur
Saham yang tidak aktif diperdagangkan.
Undersubscribed
Jumlah permintaan terhadap saham perdana kurang dari jumlah saham yang akan diterbitkan. Kebalikannya adalah oversubscribed.
Underwriter
Perusahaan sekuritas yang bertindak melaksanakan penjaminan terhadap penjualan saham saat IPO.
Undervalued
Saham atau surat berharga diperdagangkan dengan dengan harga dibawah nilai asetnya.
Saham Bonus
Saham yang dibagikan secara cuma-cuma kepada pemegang saham bedasarkan jumlah saham yang dimiliki.
Waran
Efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegang efek untuk memesan / membeli saham perusahaan tersebut pada harga tertentu setelah 6 bulan atau lebih. Dalam praktek, terkadang penerbitan waran dilakukan bersamaan dengan penerbitan saham dimana waran tersebut sebagai insentif atau pemanis (sweetener). Selain diterbitkan bersama saham, waran juga bisa diterbitkan bersama
Agio Saham
Agio saham adalah selisih lebih setoran pemegang saham diatas nilai nominalnya dalam hal saham dikeluarkan dengan nilai nominal.
Anggota Bursa
Perusahaan-perusahaan sekuritas yang telah memperoleh ijin Bapepam dan berhak menggunakan sistem yang ada di bursa.
Akuisisi
Pengambilalihan perusahaan oleh perusahaan lain melalui pembelian saham perusahaan tersebut.
Annual Report
Laporan keuangan tahunan yang telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Block Trading
Perdagangan dalam jumlah besar atau minimal 200.000 lembar saham.
Blue Chip
Saham-saham unggulan, saham-saham dari perusahaan yang mempunyai reputasi baik dan mudah diperjualbelikan di bursa saham karena banyak peminatnya.
Bond
Kata lain dari obligasi. Surat bukti utang jangka panjang dari emiten, umumnya diatas 3 tahun. Setiap periode tertentu pemilik surat ini dapat menukarkan kupon-kupon yang terlampir untuk mendapatkan bunga dari emiten, sampai akhirnya jatuh tempo ketika perusahaan harus melunasi utangnnya. Bond dapat diperjualbelikan di bursa efek.
Support
suatu area psikologis harga yang menahan pergerakan harga untuk terus turun.
Stop loss
Level harga tertentu dimana trader harus menutup transaksi ketika rugi untuk membatasi kerugian dan melindungi modal.
Trading
aktivitas jual beli, yang diperjualbelikan dapat berupa saham, currency, komoditas.
Trailing Stop
stop loss berjalan, yang dapat meminimalkan kerugian menjadi keuntungan.
Indikator
alat bantu dalam analisis teknikal yang mempermudah trader untuk menentukan sinyal beli dan jual.
Anggota bursa
perusahaan sekuritas yang mendapat ijin dari bursa untuk menjadi perantara perdagangan efek / saham.
Corporate Action
Suatu tindakan / keputusan perusahaan publik yang akan berpengaruh terhadap kepentingan pemegang saham, seperti pembagian dividen, pemberian saham bonus, stock split, penawaran umum terbatas,
Crossing
Transaksi jual beli yang dilakukan hanya oleh anggota bursa yang sama.
Custody
Kata lain dari custodian. Lembaga atau pihak yang menyimpan surat-surat berharga yang diperdagangkan seperti saham. Salah satu tujuannya adalah agar mempermudah penyelesaian transaksi di kemudian hari.
Pihak yang menyelenggarakan atau menyediakan sistem untuk mempertemukan penawaran jual dan beli saham. Bursa Efek adalah wadah tempat bertemunya para broker dan dealer untuk melakukan jual beli efek (saham dan obligasi). Karena itu umumnya diluar negeri Bursa Efek itu diselenggarakan oleh swasta, bahkan pemiliknya adalah para broker dan dealer itu sendiri
Buyback
Pembelian kembali saham atau obligasi yang beredar oleh emiten dengan beragam alasan dan tujuan.
Capital Gain
Keuntungan yang diperoleh karena perbedaan antara harga beli dan harga jual suatu efek. Apabila perbedaan tersebut bersifat negative (rugi) disebut capital loss.
Capital Market
Perdagangan surat-surat berharga, termasuk saham dan obligasi.
Delisting (penghapusan pencatatan)
Penghapusan efek dari daftar efek yang tercatat di Bursa sehingga efek tersebut tidak dapat diperdagangkan di Bursa. Saham-saham yang telah di delist tetap dapat diperdagangkan di luar bursa, dan status emiten tersebut tetap sebagai perusahaan publik.
Dilusi
Penurunan persentase pemilikan dari pemegang saham suatu perusahaan sebagai akibat dari bertambahnya jumlah saham yang beredar.
Saham (Stock)
Bukti penyertaan modal di suatu perusahaan, atau merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan.
Saham Gorengan
Saham perusahaan-perusahaan yang umumnya diperdagangkan bukan berdasarkan fundamentalnya, tapi berdasarkan rumor atau isu.
Saham Tidur
Saham yang tidak aktif diperdagangkan.
Undersubscribed
Jumlah permintaan terhadap saham perdana kurang dari jumlah saham yang akan diterbitkan. Kebalikannya adalah oversubscribed.
Underwriter
Perusahaan sekuritas yang bertindak melaksanakan penjaminan terhadap penjualan saham saat IPO.
Undervalued
Saham atau surat berharga diperdagangkan dengan dengan harga dibawah nilai asetnya.
Saham Bonus
Saham yang dibagikan secara cuma-cuma kepada pemegang saham bedasarkan jumlah saham yang dimiliki.
Waran
Efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegang efek untuk memesan / membeli saham perusahaan tersebut pada harga tertentu setelah 6 bulan atau lebih. Dalam praktek, terkadang penerbitan waran dilakukan bersamaan dengan penerbitan saham dimana waran tersebut sebagai insentif atau pemanis (sweetener). Selain diterbitkan bersama saham, waran juga bisa diterbitkan bersama
Agio Saham
Agio saham adalah selisih lebih setoran pemegang saham diatas nilai nominalnya dalam hal saham dikeluarkan dengan nilai nominal.
Anggota Bursa
Perusahaan-perusahaan sekuritas yang telah memperoleh ijin Bapepam dan berhak menggunakan sistem yang ada di bursa.
Akuisisi
Pengambilalihan perusahaan oleh perusahaan lain melalui pembelian saham perusahaan tersebut.
Annual Report
Laporan keuangan tahunan yang telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Block Trading
Perdagangan dalam jumlah besar atau minimal 200.000 lembar saham.
Blue Chip
Saham-saham unggulan, saham-saham dari perusahaan yang mempunyai reputasi baik dan mudah diperjualbelikan di bursa saham karena banyak peminatnya.
Bond
Kata lain dari obligasi. Surat bukti utang jangka panjang dari emiten, umumnya diatas 3 tahun. Setiap periode tertentu pemilik surat ini dapat menukarkan kupon-kupon yang terlampir untuk mendapatkan bunga dari emiten, sampai akhirnya jatuh tempo ketika perusahaan harus melunasi utangnnya. Bond dapat diperjualbelikan di bursa efek.
Support
suatu area psikologis harga yang menahan pergerakan harga untuk terus turun.
Stop loss
Level harga tertentu dimana trader harus menutup transaksi ketika rugi untuk membatasi kerugian dan melindungi modal.
Trading
aktivitas jual beli, yang diperjualbelikan dapat berupa saham, currency, komoditas.
Trailing Stop
stop loss berjalan, yang dapat meminimalkan kerugian menjadi keuntungan.
Indikator
alat bantu dalam analisis teknikal yang mempermudah trader untuk menentukan sinyal beli dan jual.
Anggota bursa
perusahaan sekuritas yang mendapat ijin dari bursa untuk menjadi perantara perdagangan efek / saham.
Corporate Action
Suatu tindakan / keputusan perusahaan publik yang akan berpengaruh terhadap kepentingan pemegang saham, seperti pembagian dividen, pemberian saham bonus, stock split, penawaran umum terbatas,
Crossing
Transaksi jual beli yang dilakukan hanya oleh anggota bursa yang sama.
Custody
Kata lain dari custodian. Lembaga atau pihak yang menyimpan surat-surat berharga yang diperdagangkan seperti saham. Salah satu tujuannya adalah agar mempermudah penyelesaian transaksi di kemudian hari.
Cut Loss
Upaya untuk menghindari kerugian yang lebih besar dengan menjual saham pada posisi merugi.
Efek
Surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kolektif kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek.
Emiten
Pihak atau perusahaan yang menawarkan efeknya kepada masyarakat investor melalui penawaran umum.
Face Value
Nilai nominal, nilai yang tercantum pada sekuritas seperti wesel, obligasi dan instrumen sejenisnya.
Index (Indeks Harga Saham)
Index harga saham merupakan indikator utama yang menggambarkan pergerakan harga saham. Di Bursa Efek Indonesia terdapat 7 jenis index, yaitu (1) Index Harga Saham Individual, (2), Index Harga Saham Sektoral, (3) Index Harga Saham Gabungan, (4) Index LQ45, (5) Index JII, (6) Index MBX dan (7) Index DBX.
Upaya untuk menghindari kerugian yang lebih besar dengan menjual saham pada posisi merugi.
Efek
Surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kolektif kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek.
Emiten
Pihak atau perusahaan yang menawarkan efeknya kepada masyarakat investor melalui penawaran umum.
Face Value
Nilai nominal, nilai yang tercantum pada sekuritas seperti wesel, obligasi dan instrumen sejenisnya.
Index (Indeks Harga Saham)
Index harga saham merupakan indikator utama yang menggambarkan pergerakan harga saham. Di Bursa Efek Indonesia terdapat 7 jenis index, yaitu (1) Index Harga Saham Individual, (2), Index Harga Saham Sektoral, (3) Index Harga Saham Gabungan, (4) Index LQ45, (5) Index JII, (6) Index MBX dan (7) Index DBX.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Indikator gabungan dari pergerakan harga seluruh saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, baik saham biasa maupun saham preferen. Hari dasar perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982 dengan nilai 100.
Insider Trading
Transaksi saham berdasarkan bocoran informasi rahasia dari orang dalam, pihak-pihak yang terkait dengan emiten, konsultan perusahaan atau regulator (insider information). Transaksi seperti ini umumnya melibatkan orang-orang yang menurut aturan tidak boleh melakukan transaksi, seperti direktur perusahaan yang memperdagangkan saham perusahaan sendiri.
Investasi
Kegiatan menanam dana atau modal dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dimasa mendatang.
Initial Public Offering (IPO)
Penawaran saham perdana pada saat perusahan mulai go public.
Senin, 28 September 2015
Mekanisme Perdagangan Pasar Modal
Perdagangan efek di bursa hanya dapat dilakukan oleh anggota bursa (AB) yang juga menjadi anggota kliring KPEI. Anggota bursa efek bertanggung jawab terhadap seluruh transaksi yang dilakukan di bursa baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
Penyelesaian Transaksi
1. Pasar Reguler adalah hari bursa ke-3 setelah terjadinya transaksi bursa (T+3)
2. Pasar Tunai adalah hari bursa yang sama dengan terjadinya transaksi bursa (T+0)
3. Pasar Negosiasi adalah berdasarkan kesepakatan antara anggota bursa jual dengan anggota bursa beli
Jam Perdagangan
Perdagangan efek di pasar modal reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi dilakukan selama jam perdagangan setiap hari bursa dengan berpedoman pada waktu JATS.
Jam Perdagangan Reguler
Senin sampai kamis pada sesi pertama pukul 09.00 S/D 12.00 pada sesi kedua pukul 13.30 S/D 15.49
Jum'at pada sesi pertama 09.00 sampai 11.30 pada sesi kedua pukul 14.00 sampai 15.49
Jam Perdagangan Pasar Tunai
Senin sampai kamis 09.00 - 12.00 dan 13.30 - 16.15
Jum'at 09.00 - 11.30 dan 14.00 - 16.15
Jam Perdagangan Pasar Negosiasi
Senin sampai kamis 09.00 - 12.00 dan 13.30 - 16.15
jum'at 09.00 - 11.30 dan 14.00 - 16.15
Untuk pasar reguler menggunakan sesi Pra-Penutupan da pasca penutupan yang dilakukan setiap hari bursa dengan jadwal sebagai berikut :
Penyelesaian Transaksi
1. Pasar Reguler adalah hari bursa ke-3 setelah terjadinya transaksi bursa (T+3)
2. Pasar Tunai adalah hari bursa yang sama dengan terjadinya transaksi bursa (T+0)
3. Pasar Negosiasi adalah berdasarkan kesepakatan antara anggota bursa jual dengan anggota bursa beli
Jam Perdagangan
Perdagangan efek di pasar modal reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi dilakukan selama jam perdagangan setiap hari bursa dengan berpedoman pada waktu JATS.
Jam Perdagangan Reguler
Senin sampai kamis pada sesi pertama pukul 09.00 S/D 12.00 pada sesi kedua pukul 13.30 S/D 15.49
Jum'at pada sesi pertama 09.00 sampai 11.30 pada sesi kedua pukul 14.00 sampai 15.49
Jam Perdagangan Pasar Tunai
Senin sampai kamis 09.00 - 12.00 dan 13.30 - 16.15
Jum'at 09.00 - 11.30 dan 14.00 - 16.15
Jam Perdagangan Pasar Negosiasi
Senin sampai kamis 09.00 - 12.00 dan 13.30 - 16.15
jum'at 09.00 - 11.30 dan 14.00 - 16.15
Untuk pasar reguler menggunakan sesi Pra-Penutupan da pasca penutupan yang dilakukan setiap hari bursa dengan jadwal sebagai berikut :
Sesi
|
Waktu
|
Aktivitas
|
Pra-penutupan
|
15:50:00 s.d. 16:00:00
|
Anggota Bursa Efek memasukan penawaran
Jual dan atau permintaan beli
|
16:00:01 s.d. 16:04:59
|
JATS melakukan proses
pembentukan Harga Penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan
permintaan beli pada Harga Penutupan berdasarkan price dan time priority
|
|
Pasca Penutupan
|
16:05:00 s.d. 16:15:00
|
Anggota Bursa Efek untuk memasukkan
penawaran jual dan atau permintaan beli pada Harga Penutupan, dan JATS
memperjumpakan secara berkelanjutan (continuous auction) atas penawaran jual
dengan permintaan beli untuk Efek yang sama secara keseluruhan maupun
sebagian pada Harga Penutupan berdasarkan time priority
|
Satuan Perdagangan
Perdagangan
di Pasar Reguler dan Pasar Tunai harus dalam satuan perdagangan (round lot)
Efek atau kelipatannya, yaitu 100 (seratus) Efek. Perdagangan di Pasar
Negosiasi tidak menggunakan satuan perdagangan (tidak round lot).
Satuan Perubahan Harga (Fraksi)
Price
|
Step Value
|
Maximum Price Step *
|
< Rp 500
|
Rp1
|
Rp20
|
Rp 500 to < Rp 5000
|
Rp5
|
Rp100
|
> Rp 5,000
|
Rp25
|
Rp500
|
Catatan:
Dalam
pelaksanaan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, maka JATS
akan melakukan Auto Rejection, apabila volume penawaran jual atau permintaan
beli Efek Bersifat Ekuitas lebih dari 50.000 (Lima puluh ribu) lot atau 5%
(lima perseratus) dari jumlah efek yang tercatat di Bursa (mana yang lebih
kecil).
Auto Rejection
Harga
penawaran jual dan atau permintaan beli yang dimasukkan ke dalam JATS adalah
harga penawaran yang masih berada di dalam rentang harga tertentu. Bila Anggota
Bursa memasukkan harga diluar rentang harga tersebut maka secara otomatis akan
ditolak oleh JATS (auto rejection).
Batasan Auto Rejection Yang Berlaku Saar Ini
1. Harga
penawaran jual atau penawaran beli saham lebih kecil dari Rp 50,- (lima puluh
rupiah);
2. Harga
penawaran jual atau penawaran beli saham lebih dari 35% (tiga puluh lima
perseratus) di atas atau di bawah Acuan Harga untuk Saham dengan rentang harga
Rp 50,- (lima puluh rupiah) sampai dengan dari Rp 200,- (dua ratus rupiah);
3. Harga
penawaran jual atau penawaran beli saham lebih dari 25% (dua puluh lima
perseratus) di atas atau di bawah Acuan Harga untuk Saham dengan rentang harga
Rp 200,- (dua ratus rupiah) sampai dengan dari Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
4. Harga
penawaran jual atau penawaran beli saham lebih dari 20% (dua puluh perseratus)
di atas atau di bawah Acuan Harga untuk Saham dengan rentang harga di atas Rp
5.000,- (lima ribu rupiah).
Penerapan
Auto Rejection terhadap harga di atas untuk perdagangan saham hasil penawaran
umum yang pertama kalinya diperdagangkan di bursa (perdagangan perdana),
ditetapkan sebesar 2 (dua) kali dari persentase batasan auto rejection
harga sebagaimana dimaksud dalam butir di atas.Acuan Harga yang digunakan untuk
pembatasan harga penawaran tertinggi atau terendah atas saham yang dimasukkan
ke JATS dalam perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai ditentukan
sebagai berikut:
·
Menggunakan harga pembukaan (Opening Price) yang terbentuk pada sesi
Pra-Pembukaan; atau Menggunakan harga penutupan (Closing Price) di Pasar
Reguler pada Hari Bursa sebelumnya (Previous Price) apabila Opening Price tidak
terbentuk.
·
Dalam hal Perusahaan Tercatat melakukan tindakan korporasi maka selama 3
(tiga) Hari Bursa berturut-turut setelah berakhirnya perdagangan saham
yang memuat hak (periode cum) di Pasar Reguler, Acuan Harga di atas menggunakan
Previous Price dari masing-masing Pasar (Reguler atau Tunai).
Pra Pembukaan
Pelaksanaan
perdagangan di Pasar Reguler dimulai dengan Pra-pembukaan. Anggota Bursa dapat
memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli sesuai dengan ketentuan
satuan perdagangan, satuan perubahan harga (fraksi) dan ketentuan auto
rejection.Harga Pembukaan terbentuk berdasarkan akumulasi jumlah penawaran jual
dan permintaan beli terbanyak yang dapat dialokasikan oleh JATS pada harga
tertentu pada periode Pra-pembukaan.Seluruh penawaran jual dan atau permintaan
beli yang tidak teralokasi di Pra-pembukaan, akan diproses secara langsung
(tanpa memasukkan kembali penawaran jual dan atau permintaan beli) pada sesi I
perdagangan, kecuali Harga penawaran jual dan atau permintaan beli tersebut
melampaui batasan auto rejection.
Pasar Reguler
Penawaran
jual dan atau permintaan beli yang telah dimasukkan ke dalam JATS diproses oleh
JATS dengan memperhatikan:
1. Prioritas harga (price priority):
Permintaan beli pada harga yang lebih tinggi memiliki prioritas terhadap permintaan beli pada harga yang lebih rendah, sedangkan penawaran jual pada harga yang lebih rendah memiliki prioritas terhadap penawaran jual pada harga yang lebih tinggi.
Permintaan beli pada harga yang lebih tinggi memiliki prioritas terhadap permintaan beli pada harga yang lebih rendah, sedangkan penawaran jual pada harga yang lebih rendah memiliki prioritas terhadap penawaran jual pada harga yang lebih tinggi.
2. Prioritas Waktu (time Priority)
Bila penawaran jual atau permintaan beli diajukan pada harga yang sama, JATS memberikan prioritas kepada permintaan beli atau penawaran jual yang diajukan terlebih dahulu. Pengurangan jumlah Efek pada JATS baik pada penawaran jual maupun pada permintaan beli untuk tingkat harga yang sama tidak mengakibatkan hilangnya prioritas waktu. Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terjadi dan mengikat pada saat penawaran jual dijumpakan (match) dengan permintaan beli oleh JATS.
Bila penawaran jual atau permintaan beli diajukan pada harga yang sama, JATS memberikan prioritas kepada permintaan beli atau penawaran jual yang diajukan terlebih dahulu. Pengurangan jumlah Efek pada JATS baik pada penawaran jual maupun pada permintaan beli untuk tingkat harga yang sama tidak mengakibatkan hilangnya prioritas waktu. Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terjadi dan mengikat pada saat penawaran jual dijumpakan (match) dengan permintaan beli oleh JATS.
Pasar Negosiasi
Perdagangan
Efek di Pasar Negosiasi dilakukan melalui proses tawar menawar secara
individual (negosiasi secara langsung) antara:
Anggota
Bursa atau
1.
nasabah melalui satu Anggota Bursa atau
2. nasabah dengan Anggota Bursa atau
Selanjutnya hasil kesepakatan dari tawar menawar tersebut diproses melalui JATS.
2. nasabah dengan Anggota Bursa atau
Selanjutnya hasil kesepakatan dari tawar menawar tersebut diproses melalui JATS.
Pasar Reguler Dan Pasar Tunai
Penyelesaian
Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai antara Anggota Bursa jual dan
Anggota Bursa beli dijamin oleh KPEI.
·
Transaksi Bursa Pasar Reguler wajib diselesaikan pada Hari Bursa ke-3 (T+3).
·
Transaksi Bursa Pasar Tunai wajib diselesaikan pada Hari Bursa yang sama (T+0).
Dalam
hal kewajiban Anggota Bursa untuk menyerahkan Efek tidak dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan maka Anggota Bursa tersebut wajib untuk menyelesaikan
kewajibannya dengan uang pengganti (ACS= Alternate Cash Settlement) yang
besarnya ditetapkan sebesar 125% (seratus dua puluh lima perseratus) dari harga
tertinggi atas Efek yang sama yang terjadi di:
·
Pasar Reguler dan Pasar Tunai yang penyelesaiannya jatuh tempo pada tanggal
yang sama; dan
·
Pasar Reguler pada Sesi I pada hari penyelesaian transaksi yang jatuh temponya
sebagaimana di atas.
Penyelesaian Transaksi Bursa Pasar Negosiasi
Waktu
penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Negosiasi ditetapkan berdasarkan
kesepakatan antara AB jual dan AB beli dan diselesaikan secara per transaksi
(tidak Netting). Bila tidak ditetapkan, penyelesaian Transaksi Bursa dilakukan
selambat-lambatnya pada Hari Bursa ke-3 setelah terjadinya transaksi (T+3) atau
Hari Bursa yang sama dengan terjadinya transaksi (T+0) khusus untuk Hari Bursa
terakhir perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Belajar Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar Manajemen Investasi Saham Pemula
Belajar Keuntungan Investasi Saham Pemula
Belajar Metode Perhitungan Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham Gabungan Pemula
Belaja rAnalisis Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham Teknikal Pemula
Belajar Investasi Saham Fundamental Pemula
Belajar Analisis Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar Kenaikan Investasi Saham Pemula
Belajar Bursa Investasi Saham Pemula
Belajar BEI Investasi Saham Pemula
Belajar Bisnis Investasi Saham Pemula
Belajar Membuat Investasi Saham Menjadi Untung Pemula
Belajar Investasi Saham Daewoo Pemula
Belajar Investasi Saham HOTS Pemula
Belajar Investasi Saham MOTS Pemula
Belajar Investasi Saham Gabungan Dan Campuran Pemula
Belajar Investasi Analisis Saham Pemula
Belajar Bisnis Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar Keuntungan Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar Investasi Saham Lokal Pemula
Belajar Investasi Saham Jakarta Pemula
Belajar Investasi Saham bandung Pemula
Belajar Investasi Saham Bali Pemula
Belajar Investasi Saham Solo Pemula
Belajar Investasi Saham Ngawi Pemula
Belajar Investasi Saham Pamulang
Belajar Investasi Saham BSD Pemula
Belajar Investasi Saham Daewoo Cabang Bintaro Pemula
Belajar Antisipasi Kerugian Investasi Saham Pemula
Belajar Keuntungan Investasi Saham Lokal Pemula
Belajar Cocok Untuk Investasi Saham Lokal Pemula
Belajar Investasi Saham Dalam Securities Pemula
Belajar KDB Daewoo Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham Syariah Daewoo Pemula
Belajar Online Trading Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham Dengan Online Trading Pemula
Belajar Online Investasi Saham Daewoo Pemula
Belajar Mobile Online Trading System Investasi Saham Pemula
Belajar Home Online Trading System Investasi Saham Pemula
Belajar Keuntungan Investasi Saham Di Daewoo Securities Pemula
Belajar Keuntungan Investasi Saham Dengan Daewoo Securities Pemula
Belajar Jadwal Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar Jadwal Investasi Saham Pemula
Belajar Waktu Trading Investasi Saham Pemula
Belajar Online Trading Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar HOTS Investasi Saham Pemula
Belajar MOTS Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham Dengan HOTS Pemula
Belajar Investasi Saham Dengan MOTS Pemula
Belajar System Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham HOTS Di Indonesia Pemula
Belajar Manajemen Investasi Saham Pemula
Belajar Keuntungan Investasi Saham Pemula
Belajar Metode Perhitungan Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham Gabungan Pemula
Belaja rAnalisis Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham Teknikal Pemula
Belajar Investasi Saham Fundamental Pemula
Belajar Analisis Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar Kenaikan Investasi Saham Pemula
Belajar Bursa Investasi Saham Pemula
Belajar BEI Investasi Saham Pemula
Belajar Bisnis Investasi Saham Pemula
Belajar Membuat Investasi Saham Menjadi Untung Pemula
Belajar Investasi Saham Daewoo Pemula
Belajar Investasi Saham HOTS Pemula
Belajar Investasi Saham MOTS Pemula
Belajar Investasi Saham Gabungan Dan Campuran Pemula
Belajar Investasi Analisis Saham Pemula
Belajar Bisnis Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar Keuntungan Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar Investasi Saham Lokal Pemula
Belajar Investasi Saham Jakarta Pemula
Belajar Investasi Saham bandung Pemula
Belajar Investasi Saham Bali Pemula
Belajar Investasi Saham Solo Pemula
Belajar Investasi Saham Ngawi Pemula
Belajar Investasi Saham Pamulang
Belajar Investasi Saham BSD Pemula
Belajar Investasi Saham Daewoo Cabang Bintaro Pemula
Belajar Antisipasi Kerugian Investasi Saham Pemula
Belajar Keuntungan Investasi Saham Lokal Pemula
Belajar Cocok Untuk Investasi Saham Lokal Pemula
Belajar Investasi Saham Dalam Securities Pemula
Belajar KDB Daewoo Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham Syariah Daewoo Pemula
Belajar Online Trading Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham Dengan Online Trading Pemula
Belajar Online Investasi Saham Daewoo Pemula
Belajar Mobile Online Trading System Investasi Saham Pemula
Belajar Home Online Trading System Investasi Saham Pemula
Belajar Keuntungan Investasi Saham Di Daewoo Securities Pemula
Belajar Keuntungan Investasi Saham Dengan Daewoo Securities Pemula
Belajar Jadwal Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar Jadwal Investasi Saham Pemula
Belajar Waktu Trading Investasi Saham Pemula
Belajar Online Trading Investasi Saham Syariah Pemula
Belajar HOTS Investasi Saham Pemula
Belajar MOTS Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham Dengan HOTS Pemula
Belajar Investasi Saham Dengan MOTS Pemula
Belajar System Investasi Saham Pemula
Belajar Investasi Saham HOTS Di Indonesia Pemula
Langganan:
Postingan (Atom)